Senin, 14 Mei 2012

 ICW Laporkan Anggota DPRD Bekasi ke Mabes Polri
 
 Peneliti ICW, Febri Hendri di depan Bareskrim Mabes Polri, Senin (14/5/2012). Ia menunjukkan bukti pembayaran dari RSBI SMAN 1 ke anggota DPRD Bekasi yang diserahkan ke Bareskrim Polri.
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan dugaan penyelewengan dana komite sekolah di Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) SMAN 1 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi ke Badan Reserse dan Kriminal Polri, Senin (14/5/2005). ICW menduga penyelewengan itu dilakukan oleh salah satu anggota komite sekolah, yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi, pada tahun 2011.
Nama anggota DPRD itu masih dirahasiakan. Ia diduga meminta pihak sekolah agar menyetorkan dana Rp 215 juta sebagai pelicin untuk mendapatkan anggaran daerah sebesar Rp 3 miliar. Uang miliaran rupiah itu dibutuhkan sekolah untuk pembangunan gedung perpustakaan dan laboratorium.
"Jadi kayak beli uang dengan uang. Kalau tidak memberikan Rp 215 juta, sekolah tidak bisa mendapatkan anggaran Rp 3 miliar itu. Ini kami sebut korupsi karena ada penyalahgunaan wewenang dari anggota DPRD," kata Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW, Febri Hendri, di Bareskrim.
Untuk memenuhi permintaan anggota DPRD tersebut, kata Hendri, pihak sekolah lalu menghimpun dana dari orangtua murid SMAN 1. Uang yang terkumpul kemudian dibayarkan pihak sekolah pada oknum tersebut secara bertahap.
Dalam catatan ICW, tahap pertama disetorkan pada 15 April 2011 sebesar Rp 15 juta. Tahap kedua Rp 100 juta pada 4 Juli 2011. Sepanjang November 2011, sekolah kembali menggelontorkan dana Rp 20 juta pada 5 November, dan 20 juta lagi pada 11 November. Terakhir diberikan lagi dana sebesar Rp 10 juta pada 22 November 2011 lalu.
Sejumlah uang ini juga diduga diselewengkan untuk kepentingan pejabat Dinas Pendidikan. Namun, Febri enggan menyebut, pejabat yang dimaksudkannya.
"Ini sangat ironis, karena RSBI merupakan sekolah yang diizinkan untuk memungut biaya dari orangtua murid. Ini sangat rawan diselewengkan," jelasnya.
Febri meminta Bareskrim Polri serius untuk menangani kasus tersebut. Apalagi kasus ini, kata dia, juga melibatkan orang-orang yang memiliki kekuasaan dan kewenangan.
"Kami serahkan itu ke Bareskrim Mabes Polri untuk melihat kasus itu, apakah ditangani oleh Bareskrim atau di Polda yang lain, karena kami dapat informasi ada pelaku yang sensitif juga dengan kasus ini," tandas Febri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar