Selasa, 08 Mei 2012

Lebih Baik Kompetisi Visi Misi Daripada Kampanye Negatif
 
Poster dua pasangan bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/5). Perang poster dan spanduk terjadi di Jakarta meski belum ada penetapan peserta Pilkada Jakarta.

JAKARTA - Beberapa waktu belakangan, beredar selebaran gelap berisi hal-hal yang dianggap menyudutkan beberapa bakal kandidat gubernur DKI Jakarta, yaitu Joko Widodo dan Alex Noerdin. Hal tersebut membuat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) berkomentar.
Ketua Pokja Pencalonan KPUD Jakarta, Jamaluddin menegaskan para bakal kandidat yang bertarung dalam Pilkada kali ini diminta mengedepankan politik santun daripada melakukan kampanye negatif satu sama lain.
"Lebih baik setiap para bakal calon ini berkompetisi dengan program visi dan misi daripada bekompetisi dengan membangun image buruk tentang kompetitor," tegas Jamaluddin kepada wartawan di Kantor KPUD, Jl. Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat, Senin (7/5/2012).
Dalam aturan kampanye, Jamaluddin melanjutkan, telah ditegaskan seluruh bakal calon dilarang melakukan hasutan, menyebarkan kebencian, menyebarkan fitnah, menyebabkan kerusuhan, menyinggung SARA, atau mempersoalkan NKRI dan Pancasila.
Permasalahan yang kini dihadapi KPUD adalah, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang memiliki wewenang untuk melakukan penindakan terhadap kasus tersebut tidak bisa berbuat apa-apa. Pasalnya selebaran yang muncul tidak dapat dikategorikan sebagai kampanye negatif dan bukan terjadi saat masa kampanye.
"Tapi itu sebagai gerakan politik mungkin saja. Tinggal Panwaslu saja, apakah ada unsur pidana pemilu di situ atau tidak," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan selebaran berisi beberapa poin yang mengungkap data kegagalan Jokowi selama dua periode memimpin Solo, Jawa Tengah beredar di daerah-daerah pemukiman Jakarta. Pada selebaran itu terdapat foto Jokowi dengan tulisan merah tebal "Tolak Pemimpin Haus Kekuasaan dan Tidak Amanah".
Tak hanya menyerang calon gubernur yang diusung PDI Perjuangan dan Gerindra, berita tak menyenangkan juga diterima calon gubernur yang diusung Partai Golkar, PPP dan PDS, Alex Noerdin. Pada masa awal pencalonannya, ia diserang dengan isu beristri dua. Isu ini sempat menjadi pemberitaan media massa.

Senin, 07 Mei 2012

Polda Metro Tetapkan Mantan Anak Buah Nazaruddin Jadi Tersangka
 Yulianis
JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan Yulianis, mantan Wakil Direktur Keuangan PT Permai Grup milik Muhammad Nazaruddin, sebagai tersangka sejak bulan November 2011. Yulianis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen pembelian saham perdana PT Garuda Indonesia.
"Pada SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) yang dikirim ke kejaksaan pada tanggal 10 November 2011, nama Yulianis ditulis sebagai tersangka," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Senin (7/5/2012), di Mapolda Metro Jaya.
Dia menjelaskan bahwa Yulianis tersangkut kasus pemalsuan tanda tangan dalam dokumen saham PT Garuda Indonesia. "Kasus tanda tangan yang Garuda," ujar Rikwanto.
Rikwanto mengatakan, awalnya kasus itu ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya namun langsung dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. "Sementara Yulianis sendiri belum diperiksa, kami akan periksa yang bersangkutan dalam waktu dekat," ujar Rikwanto.
Kasus tersebut berawal dari laporan Gerhana Sianipar, Direktur Utama PT Utama Exartech Technology Utama melaporkan Yulianis ke Polda Metro Jaya pada Oktober 2011 dengan tuduhan memalsukan tanda tangan dirinya saat Permai Grup membeli saham Garuda. Gerhana mengatakan, tanda tangan palsu itu berada di dua berkas pembelian saham garuda, yakni surat pemesanan saham Garuda dan surat kuasa pembukaan rekening saham di perusahaan pialang, PT Mandiri Sekuritas. Exartech, perusahaan yang dipimpin Gerhana adalah satu dari lima perusahaan Nazarudin yang memborong saham Garuda senilai Rp 300,85 miliar.

Minggu, 06 Mei 2012

Sipil Boleh Gunakan Senjata Api Bila Terancam
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto 
JAKARTA - Kepemilikan senjata api secara legal oleh sipil memang diperbolehkan pihak kepolisian untuk orang-orang tertentu, seperti anggota legislatif, eksekutif, atau pengusaha-pengusaha yang mempunya risiko tinggi, termasuk untuk membela diri.

"Penggunaan (senjata api oleh sipil) untuk dua hal yaitu uji penembakan tentunya dengan izin dan pada saat dia terancam jiwa dan keselamatannya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (5/5/2012).

Senjata untuk membela diri tersebut bisa dibawa pergi pemiliknya. "Jadi pada saat harus dikeluarkan, seperti di jalan atau di rumah ada perampok atau ada orang yang akan membunuh dalam kondisi itu, dia bisa menggunakan senjata api," jelas Rikwanto.

Untuk pengawasan penggunaannya, polisi mengeluarkan buku perizinan yang masa berlakunya lima tahun, dan juga harus memiliki kartu izinnya yang perpanjangannya setiap satu tahun sekali.

"Pasnya ini terdaftar di Polda, di Wasendak, mereka akan ikuti perjalanan dari senjata api legal tersebut dan mereka akan mencari kalau pemiliknya pindah, di mana mereka berada," terangnya.

Setiap perpanjangan izin penggunaan, orang-orang yang memiliki izin membawa senjata api akan menjalani tes psikologi dan juga kemampuan menembaknya.

"Setiap orang dalam kurun waktu tertentu kan berbeda-beda, sehingga mereka harus menjalani serangkaian tes, mulai dites mentalnya, psikologinya, dan kemampuan menembaknya," terang Rikwanto.

Disinggung soal Iswahyudi yang sudah habis masa izin menggunakan senjata api dengan peluru karetnya, Rikwanto membantah bahwa hal tersebut bentuk kecolongan dari pengawasan senjata api.

Namun, pihaknya akan lebih ketat lagi untuk mengawasi penggunaan senjata api tersebut. "Memang banyak yang diawasi harus ada kesigapan dari petugas, jangan ada lagi senjata yang melewati batas waktu kepemilikan dan penggunaannya," terang Rikwanto.

Sabtu, 05 Mei 2012

Diskusi Buku Transgender, Polisi Kerahkan Intel
 Irshad Manji warga negara Kanada Director of the Moral Courage Project di New York University dievakuasi oleh Polisi saat FPI membubarkan acara kuliah umum dan peluncuran buku "Allah, Liberty, and Love" di Teater Salihara, Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (4/5/2012). Alasan FPI membubarkan acara ini dan mengusir Irshad Manji adalah terdapat paham kebebasan homo dan lesbian dalam bukunya.

JAKARTA - Khawatir menimbulkan kerusuhan, aparat kepolisian mengerahkan Intel pada acara diskusi buku berjudul "Allah, Liberty, and Love" karya Irshad Manji yang digelar di kantor AJI di Kalibata Jakarta Selatan, Sabtu (5/5/2012).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menjelaskan Intel tersebut hanya bertugas untuk mengamati acara diskusi di lokasi. Harapannya, diskusi tersebut tidak menimbulkan keresahan warga sekitar seperti di Teater Salihara, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Itu sudah sewajarnya tugas kami mengamankan lokasi acara. Bahkan tidak hanya Intel, kami juga menyebar Sabara dan lain-lain. Ini demi keamanan semua," kata Kombes Pol Rikwanto kepada Kompas.com di Jakarta, Sabtu (5/5/2012).
Namun acara yang digelar di AJI Jakarta ini tidak mengalami pembubaran seperti yang terjadi di Teater Salihara Jakarta, Jumat (4/5/2012) malam. Hal itu disebabkan narasumber utama Irshad Manji dikabarkan sengaja tidak dihadirkan di acara tersebut.
"Masalahnya ada di Irsyad Manji. Dia 'kan tokoh pergerakan yang cukup membawa isu sensitif dalam bukunya. Kalau di diskusi tersebut, 'kan tidak ada dia (Irsyad Manji). Sehingga diperbolehkan," katanya.
Pihak kepolisian menganggap perlu untuk membubarkan diskusi di Teater Salihara karena pihak panitia tidak melakukan pemberitahuan ke pihak kepolisian. Selain itu, narasumber yang dihadirkan merupakan tokoh pergerakan transeksual yang dikhawatirkan mengganggu ketertiban dan keamanan warga.
"Sementara di lokasi AJI Jakarta, narasumbernya lain. Jadi cukup diawasi saja," jelasnya.
Padahal pantauan Kompas.com di lokasi acara, Irsyad Manji juga datang pada acara tersebut. AJI Jakarta pada Sabtu malam ini menghadirkan diskusi "Media dan Liputan Agama" dengan narasumber Endi Bayuni dan Novri.

Jumat, 04 Mei 2012

Terekam CCTV, Perampok Hanya Beraksi Lima Menit
Ilustrasi mini market.
TANGERANG SELATAN — Perampokan minimarket Indomart di Jalan Raya Serpong Km 8 No 28, Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangerang Selatan, pada Jumat (4/5/2012) pukul 04.00, terekam jelas oleh kamera CCTV.
Dari CCTV tersebut terekam aksi pelaku hanya berlangsung selama lebih kurang lima menit. Pelaku datang memasuki Indomaret pada pukul 03.57 dan meninggalkan lokasi pukul 04.02.
"Aksi mereka terekam kamera CCTV. Mereka hanya menggunakan topi dan masker," kata Kepala Polsek Serpong Komisaris Nico Andreno Setiawan, Jumat.
Pelaku berjumlah lima orang. Empat orang beraksi di dalam Indomart, sedangkan satu orang menunggu di dalam mobil sejenis Avanza atau Xenia.
Salah satu pelaku membawa pistol dan tiga lainnya terlihat membawa golok. Saat kejadian hanya ada dua karyawan Indomart, yakni S dan ON.
Dengan cepat keempat perampok beraksi. Saat kejadian, ON sedang membereskan rak toko.
Kemudian pelaku menodong korban senjata, membawanya ke tangga toko dan mengikat kaki serta tangan korban dengan posisi membungkuk.
Sedangkan S digiring paksa pelaku membuka brankas yang berisi uang tunai.
Pelaku berhasil menggasak uang tunai Rp 10 juta. Pelaku juga membawa sejumlah barang dagangan, seperti susu dan rokok.

Kamis, 03 Mei 2012

Aprilia Meninggal Dunia dalam Inkubator Buatan Ayahnya
 INKUBATOR
BEKASI — Aprilia, bayi yang lahir pada 28 April 2012 tanpa tempurung kepala, meninggal dunia, Kamis (3/5/2012) pukul 02.45, di kediamannya di RT 1 RW 1 Kampung Bulak, Babelan Kota, Babelan, Kabupaten Bekasi.
Bayi itu meninggal lebih cepat dari prediksi. Andaikata dirawat di RSCM, waktu hidupnya mungkin lebih lama.
-- Moeharman Boestari
Aprilia mengembuskan napas terakhir saat berada di dalam inkubator amat sederhana buatan ayahandanya.
"Bayi itu meninggal lebih cepat dari prediksi. Andaikata dirawat di RSCM (Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo), waktu hidupnya mungkin lebih lama," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Moeharman Boestari.
Bayi buah perkawinan Hartono (19) dan Dini Aulia (15) itu sempat dibawa ke RSCM, Jakarta Pusat. Tim dokter menyatakan, bayi itu tidak punya harapan hidup. Namun, waktu hidup bisa agak lama apabila Aprilia dalam perawatan.
Sayangnya, orangtua menolak saran dari RSCM. Padahal, Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah menyanggupi memenuhi semua biaya untuk mempertahankan hidup Aprilia.
Aprilia menderita anensefali atau pertumbuhan otak tidak sempurna. Otak Aprilia yang berukuran kecil dan tidak adanya perawatan medis mengakibatkan bagian kepala yang hanya terbalut selaput tipis dibiarkan terkena udara bebas.

Selasa, 01 Mei 2012

Buruh "Sweeping" Pabrik di Bekasi
 ILUSTRASI
BEKASI,  — Kalangan buruh terpaksa mendesak PT Durachem Indonesia di Kawasan Industri Jababeka, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, untuk membolehkan pekerja memperingati Hari Buruh atau May Day, Selasa (1/5/2012).
"Kami sweeping (menyisir) pabrik ini karena hanya membolehkan satu buruh ikut aksi," kata juru bicara Federasi Perjuangan Buruh Jabodetabek, Santoso.
Perusahaan kimia itu dinilai melanggar kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya di tingkat Musyawarah Pimpinan Daerah Kabupaten Bekasi. Salah satu isi kesepakatan ialah mempermudah izin bagi buruh yang ingin mengikuti acara peringatan Hari Buruh.
Adapun ribuan buruh dari Kabupaten Bekasi terus bergerak dan mengalir ke Jakarta untuk memperingati Hari Buruh. Lokasi peringatan antara lain Bundaran HI, Istana Negara, dan Gelora Bung Karno.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Bekasi Obon Tabroni mengatakan, perusahaan dan petugas seharusnya tidak menghalangi-halangi buruh yang ingin ikut merayakan Hari Buruh.